Layanan Pajak

JASA KEPATUHAN PAJAK (TAX COMPLIANCE)

Dinamisnya ekosistem pajak yang semakin kompleks di Indonesia dan diberlakukannya sanksi administrasi pajak oleh Otoritas Perpajakan Indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan level kepatuhan bagi wajib pajak.

Namun dengan bekerja sama bersama para ahli di bidang perpajakan yang tepat dan mempunyai pemahaman yang komprehensif mengenai legislasi pajak di Indonesia beserta penerapannya maka wajib pajak dapat terhindar dari kerugian akibat sanksi administrasi di bidang perpajakan.

Lingkup kerja jasa kepatuhan pajak (Tax Compliance) kami mencakup:

  • Jasa Administrasi Perpajakan.
  • Pajak bulanan (Pajak Panghasilan Pasal 21/26, Pasal 22, Pasal 23/26 dan Pasal 4 ayat 2).
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Review kewajiban pajak bulanan.
  • Penyusunan SPT Tahunan PPh badan maupun orang pribadi.
  • Tax Planning bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi.

Tim Compliance Expert kami berkomitmen untuk membantu wajib pajak badan maupun orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan nya secara komprehensif sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan memberikan pendekatan yang tepat dalam manajemen kepatuhan dan pelaporan pajak.

Sehingga Anda bisa lebih fokus pada perkembangan bisnis dengan tetap melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat.

JASA TELAAH PAJAK (TAX REVIEW)

Tax Review adalah kegiatan penelaahan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengidentifikasi potensi pajak dan memberikan rekomendasi serta perencanaan untuk dapat meningkatkan efisiensi dalam menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Melalui Tax Review, wajib pajak dapat mengetahui ketepatan perhitungan, ketepatan penerapan peraturan dan potensi kerugian pajak yang mungkin timbul sebagai akibat dari pengenaan sanksi administrasi perpajakan atas kesalahan dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Kami melakukan review atas semua praktek akuntansi dan pelaporan pajak yang telah diterapkan perusahaan untuk memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien pada peraturan pajak yang berlaku dan memberikan analisa atas tingkat resiko pajak secara komprehensif. Kami juga melakukan review pajak bagi perusahaan yang akan melakukan IPO, merger, akuisisi, likuidasi dsb.

JASA LITIGASI PAJAK (TAX LITIGATION)

Pengalaman kami di bidang litigasi pajak dengan berbagai jenis bidang usaha klien menjadi kelebihan kami untuk mewakili serta mendampingi wajib pajak dalam menghadapi sengketa pajak.

Kami dapat membantu Anda dalam proses litigasi atau sengketa pajak yang mencakup pendampingan pemeriksaan pajak, keberatan pajak, banding pajak dan gugatan sampai dengan peninjauan kembali ke mahkamah agung. Tim litigation expert kami dapat membantu anda, meliputi:

  • Menyusun strategi terbaik untuk memenangkan sengketa pajak.
  • Meninjau dan mereview semua dokumen sebelum diberikan ke Otoritas Pajak.
  • Melakukan korespondensi dengan Otoritas Pajak.
  • Mewakili dan / mendampingi wajib pajak dalam pertemuan dengan Otoritas Pajak atau di Pengadilan Pajak.
Posted in Layanan Kami.